REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Rumah dua lantai milik warga di Kelurahan Tegal Gundil terbakar pada Ahad (1/9) malam akibat korsleting listrik. Untuk memadamkan api, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Bogor, pun menerjunkan tujuh unit mobil pemadam.
Menurut Kabid Pemadaman dan Penyelamatan DPKP Kota Bogor M Ade Nugraha, kebakaran itu terjadi pada Ahad (1/9) malam akibat korsleting listrik. “Kami menerjunkan tujuh unit pemadam kebakaran Kota Bogor. Dibantu satu unit pemadam dari Kabupaten Bogor dan BPBD Kota Bogor,” ujar Ade.
Karena kebakaran terjadi akibat korsleting listrik, kata dia, pihaknya juga dibantu oleh PLN serta satu unit ambulans dari PMI. Penanganan membutuhkan waktu sekitar 30 menit. “Saat ini keadaan sudah aman terkendali. Selesai penanganan sekitar 30 menit,” katanya.
Ia menyebutkan, kerugian yang diakibatkan dari kejadian ini diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta. Sedangkan salah seorang penghuni rumah mengalami luka ringan.
Ade menjelaskan, berdasarkan keterangan dari saksi yang juga korban, kebakaran berawal dari bawah kamar dan ada ledakan dari kamar, dengan posisi pintu kamar terkunci. “Korban berada di ruang TV yang pertama kali mengetahui kebakaran tersebut. Menurut saksi atau korban, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik,” katanya.