REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia Pusat Hendry Ch Bangun menyatakan wartawan harus unggul dalam kode etik jurnalistik. Wartawan juga harusberkompeten di bidang kewartawanan yang profesional dalam melahirkan karya.
"Dewan Pers memberi pembedaan bagi wartawan berkompeten dan profesional. Wartawan itu banyak jenisnya, ada wartawan abal-abal, wartawan amatir, wartawan proyek. Atau singkatnya wartawan resmi dan tidak resmi," katanya di Palangka Raya, Senin (28/3).
Pernyataan itu disampaikan saat membuka safari jurnalistik 2016 pertama di Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang didampingi Ketua PWI Kalteng H Sutransyah, ketua PWI Pusat Bidang pendidikan Marah Sakti Siregar, dan general manajer senior Astra Internasional Yulian Warman. Safari jurnalistik diikuti puluhan wartawan anggota PWI Kalteng yang di antaranya berasal dari kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Utara, Kotawaringin Barat dan Kabupaten Pulang Pisau.
"Wartawan abal-abal seperti itu yang kita tidak mau. Karena itu wartawan harus bersertifikat yakni dengan mengikuti ujian kompetensi wartawan (UKW) dan menaati kode etik jurnalistik," tambahnya.
Ketua bidang pendidikan PWI Pusat Mara Sakti Siregar mengatakan, safari jurnalistik ini dilaksanakan untuk mengingatkan kembali tentang kode etik jurnalistik dan syarat kompetensi yang harus dijunjung tinggi wartawan. "Dewasa ini terjadi perubahan dan dinamika jurnalistik baru, sehingga masyarakat pun bisa mengabarkan melalui media sosial dan yang membedakan kita (wartawan) dan mereka yang utama ialah kode etik dan kompetensi," katanya.
"Saat ini sudah ada 70 persen anggota PWI yang lolos uji kempetensi. Ke depan bersama dengan dukungan PWI Pusat kami akan terus meningkatkan program pendidikan dan pelatihan wartawan sehingga mereka mampu mengikuti perkembangan zaman," katanya.