REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) meminta masyarakat khususnya peternak unggas jangan ragu melapor ketika ditemukan gejala Avian Influenza (AI) alias flu burung. Sebab, pemerintah akan segera melakukan identifikasi serta menindak pencegahan agar virus tidak menyebar luas. Tindak lanjut juga akan diiringi edukasi dini agar menerapkan pola ternak bersih dan sehat.
"Petani tradisional cenderung takut melapor karena takut ayamnya dimusnahkan dan tidak ada penggantian, padahal itu kita siapkan dengan mekanisme tertentu," kata Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita, Senin (28/3).
Penggantian rugi kegiatan depopulasi akibat flu burung misalnya dilakukan di Bekasi pada Februari 2016. Kementan menggelontorkan uang ganti rugi kepada peternak Rp 8,02 juta untuk depopulasi 214 ekor unggas jenis itik peking. Peternak juga terus didampingi agar unggasnya tercegah dari penyebaran flu burung.
Pada Ahad (27/3) ia dan tim Unit Reaksi Cepat Kementan juga menyiapkan ganti rugi untuk unggas milik peternak di Desa Weringinagung, Banyuwangi, Jawa Timur. Di sana sejumlah unggas milik peternak positif terjangkit flu burung. Mula-mula dideteksi harga pasar unggas setempat sembari menghitung unggas yang masih hidup dan akan dimusnahkan.
Koordinator Unit Reaksi Cepat Dokter Azhar juga melaporkan hasil kegiatan pengendalian kasus AI yang dilakukan di lokasi kasus AI tepatnya di Kampung Pemulung, RT 14/04 Kelurahan Cilandak Barat Jakarta Selatan, Selasa (22/3) lalu. Penanganan mula-mula rilakukan penyisiran unggas di lokasi. Hasilnyal ditemukan unggas sisa hidup terinfeksi sebanyak 23 ekor terdiri dari 19 ayam dan empat entok untuk selanjutnya dimusnahkan.