REPUBLIKA.CO.ID, BINJAI -- Aparat gabungan dari Polres, Brimob, BNN, Kodim, Pemkot Binjai, Sumatera Utara, melakukan razia narkoba di lembaga pemasyarakatan kelas II-A setempat dan menemukan sabu-sabu, ganja, ekstasi, dan alat-alat perjudian.
"Kita turunkan 500 personel dalam razia ini," kata Kepala Kepolisian Resor Binjai AKBP Mulya Hakim Solichin, Senin (28/3).
Kapolres menjelaskan seluruh jenis narkoba dan alat perjudian ini ditemukan di kamar sel tahanan narapidana yang ada di lembaga pemasyarakatan itu.
Pihaknya mensinyalir adanya peredaran narkoba yang bebas dari dalam lapas sehingga razia yang seperti ini secara rutin akan terus dilakukan.
Selain melakukan razia di dalam lapas aparat gabungan ini juga melakukan tes urine kepada para narapidana yang ada. Hasilnya, 60 persen penghuni lapas positif menggunakan narkoba.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Binjai I Made Darmajaya menyatakan merasa kebobolan dengan banyaknya temuan narkoba dan alat perjudian yang ada di dalam kamar sel tahanan.
Ia juga berdalih sudah berulang kali melakukan razia didalam kamar sel tahanan dan mencari seluruh narkobba dan alat perjudian tersebut namun tidak pernah ditemukan.
Pihaknya juga berencana akan memperketat keluar masuk pengunjung ke dalam Lembaga Pemasyarakatan termasuk memeriksa seluruh pegawai yang bertugas.