Selasa 29 Mar 2016 19:08 WIB

Terkendala Aturan, Pembangunan LRT Jakarta Molor

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proyek kereta ringan Light Rail Transit (LRT) Jabodetabek telah dimulai pembangunan fisiknya sejak akhir 2015 lalu. Namun begitu, proyek transportasi massal berbasis rel tersebut justru belum juga dimulai di Ibu Kota Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan LRT dalam kota masih terkendala aturan. Dia menjelaskan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2015 hanya menyebutkan bahwa pemerintah daerah dapat menugaskan BUMN untuk melaksanakan konstruksi LRT.

Ahok berpendapat, PP 79 memiliki dua tafsiran berbeda. Menurutnya, Sekretariat Negara menafsirkan bahwa BUMN dalam PP 79 bisa diartikan sebagai BUMD. Namun demikian, Kejaksaan Agung tak sepakat dengan penafsiran tersebut. Oleh karenanya, Ahok mengaku telah mengusulkan pada Presiden untuk mengubah isi PP dengan memasukkan kata BUMD di dalamnya.

"Kita minta ini diubah. Kalau ini bisa beres, saya mungkin Juni sudah bisa mulai kerja," ujarnya usai mengikuti rapat terbatas tentang pembangunan LRT di Kantor Presiden, Selasa (29/3).

Selain itu, Ahok juga meminta Presiden Jokowi mengubah redaksi dalam peraturan presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2015 tentang percepatan penyelenggaraan LRT. Dia ingin agar Perpres tersebut memberikan kewenangan pada Pemprov DKI untuk menunjuk langsung penyelenggara LRT di Jakarta.

Jika revisi dua aturan tersebut selesai, Ahok menjanjikan pengerjaan fisik LRT di dalam kota dapat dimulai Juni mendatang. Dia memperkirakan, tiang-tiang pancang LRT sudah dapat berdiri sekitar bulan September.

Meski molor dari target groundbreaking Januari 2016, Ahok optimistis proyek yang akan menelan anggaran Rp 5 triliun tersebut dapat selesai tepat waktu sebelum pelaksanaan Asian Games 2018.

"Keburu kok (sebelum Asian Games). Kita sudah hitung," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement