REPUBLIKA.CO.ID, LANGKAT -- Seorang turis asal Rusia harus digiring ke kantor polisi saat berwisata di Bukit Lawang, Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dia diamankan petugas setelah diduga menurunkan dan menarik paksa bendera Merah Putih dari tiang bendera di sebuah kantor di Bukit Lawang, Selasa (29/3) sore.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf menyebutkan, turis asal Rusia tersebut bernama Mikhail Ruschernikov (27). "Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang diduga menarik bendera Republik Indonesia," kata Helfi, Selasa (29/3) malam.
Kejadian ini berawal saat Mikhail sedang melakukan wisata alam di Bukit Lawang. Saat itu, diduga pelaku kesal dengan kinerja pemandu wisata yang disewanya. Kekesalan itu pun diluapkan dengan menarik paksa bendera Indonesia yang ada di tiang di dekatnya.
Melihat kejadian itu, masyarakat sekitar langsung melapor ke petugas Polsek Bahorok. Pelaku kemudian diamankan dan diboyong ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut. "Saksi-saksi yang ada di tempat kejadikan perkara juga dimintai keterangan," ujar Helfi.
Saat ini, lanjut Helfi, pelaku telah dibawa ke Polres Langkat untuk memudahkan proses penyidikan atas kejadian itu. "Sedang dilakukan penyidikan dan pemeriksaan oleh Satuan Reskrim Polres Langkat," kata dia.