REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Zaskia Gotik. Pemilik goyang itik ini dianggap koperatif dalam memberikan keterangan saat pemeriksaan.
"Kooperatif dia," kata Kanit I Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Nico Setiawan saat dihubungi Republika.co.id melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (30/3). Zaskia Gotik Masih Saksi Terlapor" href="http://senggang.republika.co.id/berita/senggang/blitz/16/03/30/o4ue61359-status-zaskia-gotik-masih-saksi-terlapor" rel="tooltip">Status Zaskia Gotik Masih Saksi Terlapor
Menurut Nico, pemeriksaan terhadap Zaskia Gotik masih berlangsung. Namun dia enggan menyebutkan kapan pemeriksaan akan selesai.
Saat ditanya berapa pertanyaan yang diajukan, Nico mengaku belum bisa menjawab saat ini. "Masih berlangsung pemeriksaannya," jelas Nico.
Hari ini merupakan kali pertama Zaskia Gotik menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor. Zaskia diduga melakukan pelecehan terhadap sila kelima Pancasila.
Pelecehan tersebut lantaran pada acara Dahsyat 15 Maret 2016 lalu dia mengatakan lambang negara adalah bebek nungging. Karena jawaban kontroversialnya itu, dia dilaporkan oleh banyak pihak ke Polda Metro Jaya.