Rabu 30 Mar 2016 20:17 WIB

Pengamat: Angkutan Umum Harus Dibenahi Jika ERP Diterapkan

Rep: C21/ Red: Bayu Hermawan
 Petugas dinas perhubungan mengatur kendaraan yang melintas saat  uji coba mesin electronic road pricing (ERP) di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Petugas dinas perhubungan mengatur kendaraan yang melintas saat uji coba mesin electronic road pricing (ERP) di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Transportasi dari Universitas Indonesia, Mohammed Ali Berawi mengatakan sistem pembatasan kendaraan dengan menggunakan electronic road pricing (ERP) bisa efektik menggantikan sistem 3 in 1. Namun menurutnya sebelum ERP diberlakukan, Pemprov DKI Harus terlebih dahulu membenahi angkutan umum.

Ali mengatakan dengan diterapkannya sistem ERP, maka jumlah kendaraan bermotor yang melintas di Jakarta akan dibatasi. Agar sistem ini efektif, maka harus ditunjang dengan pembenahan sarana angkutan umum.

"Benahi angkutan umum, sehingga warga mempunyai bisa berpindah dari kendaraan pribadi. Selain itu siapan MRT dan LRTnya dong," katanya, Rabu (30/3).

Terkait penghapusan sistem 3 in 1, Ali pun sepakat hal itu dilakukan, sebab sistem 3 in 1 bisa 'diakali' dengan menyewa Joki. Sedangkan jika ERP diterapkan maka hal itu bisa memberikan pemasukan bagi daerah.

"Misalkan dibanding Anda keluar uang untuk joki. Mending uangnya distorkan publik untuk ke negara, untuk membangun fasilitas transportasi publik lebih baik," ujarnya.

Selain itu, uang iuran dari ERP juga bisa digunakan untuk membangun pedestarian yang lebih baik.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement