Kamis 31 Mar 2016 20:49 WIB

Badan Restorasi Gambut Butuh Dana Rp 12 Triliun

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Angga Indrawan
Menteri LHK Siti Nurbaya (tengah) bersama Juru Bicara Presiden Johan Budi (kiri) serta Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead (kanan) mengumumkan pembentukan Badan Restorasi Gambut untuk mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan di Istana Merdeka, Jak
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Menteri LHK Siti Nurbaya (tengah) bersama Juru Bicara Presiden Johan Budi (kiri) serta Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead (kanan) mengumumkan pembentukan Badan Restorasi Gambut untuk mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan di Istana Merdeka, Jak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead mengatakan lembaganya membutuhkan dana paling tidak Rp 12 triliun. Dana itu untuk merestorasi lahan gambut yang rusak di seluruh Indonesia.

Dia menjelaskan, berdasarkan hitung-hitungan Bank Dunia, untuk merestorasi gambut dibutuhkan dana Rp 6-36 juta per hektare. Dana tersebut mencakup keseluruhan kebutuhan, mulai dari tahap sosialisasi ke masyarakat, melakukan pemetaan sampai membuat sekat kanal.

"Kalau ada 2 juta hektare lahan gambut yang harus direstorasi, dikalikan Rp 6 juta sudah Rp 12 triliun untuk kerja intensif selama lima tahun," ucap Nazir di gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Kamis (31/3).

BRG sendiri, hingga saat ini, belum memilki anggaran sendiri mengingat lembaga tersebut baru dibentuk pada awal 2016. Nazir mengaku, BRG masih menggunakan anggaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta dana donor dari lembaga-lembaga internasional.

Khusus dana donor, dia menuturkan, ada 60 juta dolar AS dana yang akan turun sampai akhir tahun ini. Sementara untuk anggaran dari pemerintah, Nazir mengaku baru mengusulkannya ke dalam APBN perubahan 2016.

"Kita baru usulkan untuk tahun pertama, tapi saya lupa angka persisnya," ucap mantan Direktur WWF tersebut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement