Sabtu 02 Apr 2016 04:34 WIB

Geledah Gedung DPRD DKI, Penyidik KPK Bawa Dua Kardus Dokumen

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ani Nursalikah
M. Sanusi
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
M. Sanusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Penggeledahan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Komisi D DKI Jakarta, Muhammad Sanusi.

"Untuk sementara selesai," ujar penyidik KPK yang ikut dalam penggeledahan, Novel Baswedan, di DPRD DKI Jakarta, Sabtu (2/4).

Pantuan Republika.co.id, pengeledahan selesai pukul 03.40 WIB sejak pukul Jumat (1/4) sekitar pukul 20.45 WIB. Dari hasil penggeledahan, dua kardus ukuran kecil dibawa oleh penyidik KPK.

Sebelumnya, saat rombongan penyidik baru tiba, mereka langsung menuju ruangan bagian umum dan CCTV di lantai satu. Penyidik kemudian menuju ruangan perundang-undangan di lantai lima.

Selain itu, penyidik juga menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPRD, M Taufik di lantai sembilan. Sekretaris Dewan, Muhammad Yuliadi menuturkan, dokumen yang dibawa mengenai BAP dan usulan terkait Raperda Zonasi Pantai Utara. Menurutnya, hanya dua kardus yang penyidik KPK bawa.

Di ruangan perundang-undangan, kata Yuliadi, penyidik harus merekap satu persatu hasil penggeledahan dari semua ruangan. Karena itu, di ruangan tersebut penyidik sangat lama.

Penyidik juga menggeledah ruangan ketua DPRD DKI Jakarta. "Di ruang ketua mengambil file-file milik ketua," kata Yuliadi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement