REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tewasnya tersangka teroris, Siyono menambah daftar panjang jumlah korban jiwa karena kesewenang-wenangan aparat penegak hukum, dalam hal ini Densus 88. Berdasarkan data Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), sudah ada 121 terduga teroris yang tewas saat dilakukan penangkapan oleh Densus 88.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan, semua terduga teroris yang meninggal tersebut tak lain karena mereka melakukan perlawanan. Menurutnya, tidak mungkin aparat kepolisian menembak mati para terduga teroris jika tidak melakukan perlawanan, karena kepolisian pun membutuhkan informasi dari mereka.
"Silahkan mana yang ditangkap baik-baik atau yang menyerahkan diri baik-baik yang meninggal? Tidak ada. Karena kita butuh informasi, kita butuh jaringan bahkan kalau perlu kita sadarkan," kata Anton di Mabes Polri, Selasa (5/4).
Anton melanjutkan, jika Komnah HAM memiliki komitmen untuk memerangi teroris, mestinya menyadari apakah teroris ini melakukan pelanggaran kemanusiaan atau tidak? Seandainya teroris tersebut melakukan pelanggaran, KomnasHAM juga mencatat korban-korban meninggal akibat pelanggaran kemanusiaan tersebut.
"Lebih banyak mana korban akibat teroris dan korban teroris itu sendiri? Mungkin korban akibat teroris dua kali lipat lebih banyak, termasuk korban petugas. Tidak pernah ada satu orangpun yang simpati saat petugas kita meninggal di lapangan saat menangkap teroris," ucap Anton