Selasa 05 Apr 2016 16:39 WIB

Satu Kapal Asing dan Dua Kapal Lokal Ditenggelamkan

Red: Esthi Maharani
Petugas gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI AL memusnahkan 10 kapal asing dengan cara ditenggelamkan di Batam, Kepulauan Riau, Senin (22/2). (Antara/M N Kanwa)
Foto: Antara/M N Kanwa
Petugas gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI AL memusnahkan 10 kapal asing dengan cara ditenggelamkan di Batam, Kepulauan Riau, Senin (22/2). (Antara/M N Kanwa)

REPUBLIKA.CO.ID, BELAWAN -- Tiga unit kapal pelaku penangkapan ikan ilegal diledakkan dan ditenggelamkan Ditpol Air Polda Sumut di Dermaga Lantamal I Belawan hari ini, Selasa (5/4). Penenggelaman kapal ini dilakukan serentak dengan enam daerah lain dan dipimpin Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti langsung dari Jakarta.

"Kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan tersebut terdiri dari satu kapal asing dan dua kapal nelayan lokal," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf.

Helfi mengatakan, kapal asing yang ditenggelamkan merupakan kapal pukat trawl berbendera Malaysia. Kapal tersebut ditangkap saat sedang mencuri ikan di wilayah perairan teritorial Indonesia.

"Kapal tersebut dinahkodai Phan Rhuamthong, warga negara Thailand, dan telah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.