REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kematian terduga teroris, Siyono masih menjadi perdebatan. Pihak PP Muhammadiyah baru melakukan autopsi terhadap jenazah Siyono untuk membuktikan ada pelanggaran yang terjadi semasa Siyono dalam penahanan tim densus.
PP Muhammadiyah menilai ada kejanggalan dalam kematian Siyono. Siyono tewas karena dinilai melakukan perlawanan terhadap anggota Densus 88. Namun, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Luhut Pandjaitan yakin Densus 88 sudah bekerja sesuai prosedur dalam penangkapan Siyono.
"Saya yakin densus melakukan dengan prosedur yang ada tapi bila ada yang salah nanti kita lihat," kata Luhut di Gedung Kemenkum HAM, Jakarta Selatan, Selasa (5/4).
Luhut pun menegaskan jika terdapat kesalahan dalam prosedur, maka akan dilakukan penindakan. "Pasti ada tindakan administratif kalau memang salah prosedur," ujar Luhut.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan juga memastikan, saat ini masih mengusut anggota Densus 88 yang bertindak arogan hingga akhirnya menyebabkan kematian terduga teroris Siyono. Anton juga berjanji, seandainya nanti terbukti ada pelanggaran pidana yang dilakukan anggota Densus 88 tersebut, maka akan dihukum.