Rabu 06 Apr 2016 06:27 WIB

Polisi Bekuk Mahasiswa Sekaligus Jual Pil Koplo

Red: Hazliansyah
pil koplo
Foto: veja.abril.com.br
pil koplo

REPUBLIKA.CO.ID, NGAWI -- Petugas Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, menangkap seorang mahasiswa yang juga beraktivitas menjual pil koplo.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Ngawi, AKP Wasno, Selasa, mengatakan tersangka adalah Anugrah Fajar Adi Putra alias Ceper (20), warga Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan, Ngawi yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jawa Tengah.

"Pil koplo tersebut dijual tersangka kepada temannya sesama mahasiswa dan pelajar di wilayah Mantingan. Keuntungan yang diperoleh adalah Rp 5.000 per satu strip obat," ujar AKP Wasno kepada wartawan.

Menurut dia, Fajar ditangkap petugas Satreskoba Polres Ngawi berdasarkan informasi dari masyarakat, tepatnya pada Jumat (1/4) lalu di Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan.