Rabu 06 Apr 2016 13:20 WIB

Armenia-Azerbaijan Sepakat Gencatan Senjata di Nagorno-Karabakh

Rep: Gita Amanda/ Red: Ani Nursalikah
Pasukan militer Nagorno-Karabakh menyiapkan senjata dari sebuah howitzer di Nagorno-Karabakh, Azerbaijan, Selasa, 5 April 2016.
Foto: Vahan Stepanyan/PAN Photo via AP
Pasukan militer Nagorno-Karabakh menyiapkan senjata dari sebuah howitzer di Nagorno-Karabakh, Azerbaijan, Selasa, 5 April 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, BAKU -- Azerbaijan dan Armenia mengatakan mereka sepakat menghentikan permusuhan setelah empat hari pertempuran sengit yang mengancam pada perang. Kedua negara berperang itu pun menyetujui gencatan senjata untuk menghentikan aksi militer di Nagorno-Karabakh.

Dalam sebuah pernyataan gencatan senjata, Kementerian Pertahanan Azerbaijan mengatakan pada 5 April pukul 12.00 waktu setempat atas dasar kesepakatan bersama dengan Armenia mereka menghentikan aksi militer. Kontak bersenjata antara angkatan bersenjata Armenia dan Azerbaijan pun dihentikan.

Seorang pejabat angkatan bersenjata Armenia yang mendukung Nagorno-Karabakh mengatakan kepada Reuters, mereka telah diperintahkan menghentikan serangan.

Sebelumnya pada hari yang sama, pembicaraan untuk mengakhiri kekerasan di Nagorno-Karabakh digelar di Wina. Rusia, Amerika Serikat dan Pancis bertemu untuk membahas penyelesaian konflik yang telah menewaskan 46 orang dalam tiga hari pertempuran itu.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement