Rabu 06 Apr 2016 19:21 WIB

Tim Gabungan Selidiki Penyebab Kematian Badak Sumatra

Tim dokter gabungan menyelidiki penyebab kematian Najaq, badak Sumatera yang ada di Kutai Timur.
Foto: KLHK
Tim dokter gabungan menyelidiki penyebab kematian Najaq, badak Sumatera yang ada di Kutai Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Najaq, badak Sumatera yang beberapa waktu lalu diselamatkan di Kutai Barat dinyatakan mati pada Selasa (5/4). Najaq dinyatakan mati berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter gabungan LHK dan IPB. Proses otopsi masih berjalan hingga hari ini untuk mengetahui penyebab pasti kematian Najaq.

Tim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Yayasan Badak Indonesia (YABI), WWF Indonesia, tim dokter hewan IPB, serta dokter hewan dari TN. Way Kambas yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Penyelamatan Badak menyatakan bahwa penemuan Najaq dimulai tanggal 20 Oktober 2016. Badak ini tertangkap kamera perangkap LHK untuk pertama kalinya.

Tim LHK bersama WWF Indonesia dan masyarakat sekitar Kutai Barat, Kalimantan Timur mulai memetakan dan menemukan 15 ekor badak Sumatera di Kutai Barat. Selanjutnya diketahui bahwa kaki kiri Najaq mengalami luka akibat tali jerat. Luka inilah yang kemudian menjadi alasan penyelamatan Najaq harus menjadi prioritas dan segera.

Pada 12 Maret 2016, badak Najaq berhasil masuk dalam perangkap peat trap  yang dibuat Tim LHK bersama WWF Indonesia. Metode perangkap peat trap ini dipilih karena merupakan cara yang paling aman, karena pada dasar lubang perangkap ini ditempatkan matras, sehingga binatang yang jatuh kedalamnya tidak akan terluka.

Saat ditangkap Najaq dalam kondisi kesehatan yang buruk karena luka di kaki kiri belakangnya yang dalam hingga mendekati tulang akibat terkena tali jerat. Luka itu kemudian mengalami infeksi , Najaq juga mengalami miopati (penyakit otot serabut otot tidak dapat berfungsi normal, akibatnya otot mengalami kelemahan atau kelumpuhan) karena penyakit infeksi yang dialaminya tersebut. Dugaan terakhir infeksi sudah menjalar ke jantung.

Kronologis Najaq setelah diselamatkan yaitu ditempatkan di areal boma (kandang) seluas 7m x 25m, dan selama berada di dalam boma, Najaq menunjukkan kondisi pemulihan yang cukup baik, hingga kemudian tim medis LHK mengetahui Najaq dalam kondisi kritis pada hari Ahad 3 April 2016, dan berusaha melakukan tindakan penyelamatan terhadap Najaq.

Pada jam 01:00 WITA Najaq mengalami keadaan koma, dan jam 2:00 WITA, Najaq dinyatakan mati oleh tim dokter. Najaq akan diawetkan untuk kepentingan ilmu pengetahuan.

Saat ini untuk mengintensifkan perlindungan badak sumatera di Kalimantan, khusunya yang ada di Kutai Barat. Kementerian LHK membentuk 2 tim  Rhino Protection Unit (RPU), idealnya diperlukan sedikitnya 10 RPU di areal ini karena luasannya. Setiap RPU ini terdiri dari 4 sampai 7 orang dan melibatkan masyarakat, LSM, pemerintah daerah dan polisi hutan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement