REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan siap dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta.
Ahok mengatakan jika KPK membutuhkan dirinya maka ia tak akan segan untuk hadir memberi keterangan dalam kasus yang menyeret Ketua Komisi D DPRD DKI M.Sanusi dan petinggi Agung Podomoro Land (APL) itu.
Ia merasa keterangannya akan membantu KPK mengungkap kasus suap reklamasi secara lebih luas.
"(Siap dipanggil KPK) Pasti dong. Kalau dipanggil dirasa enggak cukup, mencurigakan, dan perlu keterangan dari gubernur untuk mencocokkan. Disitu banyak perintah saya, disposisi saya. Sekarang bawahan setiap rapat mesti lapor ke saya dan disampein," katanya di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/4).
Ahok melanjutkan jika dirinya dipanggil KPK maka akan diminta keterangan soal bawahannya. Sebab ia merasa bisa saja bawahannya berbuat curang.
"Kalau KPK sudah jelas ya saya tidak dipanggil, tapi kalau mau mencocokkan bener enggak anak buahnya? bohong apa enggak? saya pasti dipanggil. Ya (kalau dipanggil) datang," tegasnya.
Seperti diketahui, KPK akan memanggil sejumlah petinggi Pemprov DKI Jakarta. Tujuan pemanggilan itu menurut Ahok dalam rangka mencari tahu apakah ada keterlibatan lembaga eksekutif dalam kasus suap tersebut.
"KPK mungkin akan berpikir ini ekskeutif main gak. Kalau dia main kan,/i> kelihatan dari yang dia usulin. Kan dia udah bongkar juga yang di Balegda. KPK sudah punya yang di DPRD perubahannya seperti apa, yang diperdebatkan seperti apa. Biar KPK kerja dulu, biar profesional," ujarnya.