REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Staff Angkatan Darat, Letjen Eri Safitri mengatakan Komandan Distrik Militer (Dandim)/1408 Makassar Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotty yang tertangkap tangan sedang pesta sabu pada Selasa (5/4) dini hari tersebut akan dicopot. Hal ini sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh TNI.
Eri mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan prosedur hukum yang akan dikenakan kepada Jefri. Eri mengatakan pihaknya akan menjatuhkan hukuman maksimal yaitu pencopotan. Saat ini Jefri masih dalam pemerikaaan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Tapi yang berat bagi Dandim adalah sanksi administrasi. Ini mungkin yang tidak terbaca, sampai pemecatan," ujar Eri, Kamis (7/4).
Eri mengatakan pihaknya akan membentuk Dewan Kehormatan Perwira (DKP) untuk khusus menangani persoalan perwira yang terlibat kasus narkoba. Nantinya DKP akan mengursi soal sanksi administratif hingga sanksi kode etik.
Sampai saat ini Eri masih menunggu tim POM Angkatan Darat menyelesaikan penyidikan. Apakah Jefri hanya sebagai pemakai atau juga terlibat dalam peredaran narkoba. Sebelumnya, sebelum tertangkap Jefri sempat memberikan petuah kepada anggotanya untuk tidak bersentuhan kepada Narkoba. Namun, dini hari nya, Jefri tertangkap tangan sedang pesta shabu.