Kamis 07 Apr 2016 13:53 WIB

Dandim Makassar akan Dihukum Berat

Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepal Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Erwin Syafitri mengatakan, Dandim 1408/BS Makasar, Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotty yang ditangkap lantaran terlibat kasus narkoba akan dikenakan hukuman maksimal.

"Kita akan jatuhkan hukuman maksimal. Nanti kita akan periksa, dii BAP," ujar Wakasad, di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (7/4).

Ia mengatakan, hukuman yang berat bagi seorang Dandim ialah sanksi administrasi. Sebab itu, prajurit matra darat bakal membentuk dewan kehormatan perwira untuk menentukan nasib Dandim Makasar.

"Yang berat bagi Dandim adalah sanksi administrasi. Ini mungkin yang tidak terbaca, bisa sampai pemecatan. Ini nanti kita bentuk DKP dewan kehormatan perwira," tegasnya.

Narkoba, lanjut Erwin, merupakan ancaman nyata. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Indonesia sebagai negara darurat narkoba. "Kita tahu ya, narkoba itu ancaman ya, kita sudah darurat narkoba seperti yang dikatakan Presiden. Dan beberapa tahun sebelumnya, itu memang sudah ada anggaran di TNI AD untuk pemberantasan narkoba," tuturnya.

TNI AD juga melakukan kerja sama dengan BNN untuk tes urine kepada seluruh prajurit untuk mengantisipasi prajurit yang terlibat dalam narkoba. "Tidak hanya prajurit yang dibina terkait larangan pengunaan narkoba, tetapi para perwira tinggi. Intinya, semua anggota TNI harus memberantas narkoba," kata Erwin.

Sebelumnya dilaporkan, Mabes TNI Angkatan Darat menyatakan, penangkapan Komandan Distrik Militer (Dandim)/1408 Makassar Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotty karena menggunakan sabu sebagai komitmen matra darat untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.

"Ini sebagai bagian dari komitmen dan konsern TNI AD dalam memerangi bahaya narkoba," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI M Sabrar Fadhilah ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/4).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement