Kamis 07 Apr 2016 20:49 WIB

Pemkab Purbalingga Tertibkan PKL Alun-Alun

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Irfan Fitrat
Bupati Purbalingga Tasdi dan Wakil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi
Foto: Eko Widiyatno
Bupati Purbalingga Tasdi dan Wakil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, Jawa Tengah, terus berupaya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Purbalingga. Sejumlah pedagang dinilai melanggar ketentuan karena berjualan di zona terlarang. 

“Kita sama sekali tidak menggusur. Kami hanya berusaha menertibkan agar para PKL bisa mematuhi aturan yang berlaku,” kata Bupati Purbalingga Tasdi, Kamis (7/4).

Tasdi mengatakan, penataan PKL ini mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 25/2002. Berdasarkan peraturan tersebut, PKL hanya diizinkan berdagang di sisi selatan. Para pedagang di sana juga harus terdaftar di Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Dinperindagkop), dan beroperasi mulai di atas pukul 16.00 WIB. “Tidak boleh di sisi utara alun-alun karena berhadapan langsung dengan jalan masuk menuju pendopo Setda. Selain itu, di sisi baratnya juga ada Masjid Agung,” ujar dia.

Karena itu, Tasdi menyebut, penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP selama ini bukan penggusuran. Melainkan, upaya agar PKL mematuhi ketentuan yang berlaku. PKL yang terkena penertiban ini rencananya akan direlokasi. 

Bupati mengaku, pemkab masih mencari tempat yang cocok untuk lahan relokasi. Pasalnya, para pedagang menuntut sejumlah persyaratan sebelum dilakukan relokasi. Antara lain, tempat relokasi harus ramai, jumlah PKL tidak boleh bertambah, dan adanya bantuan permodalan. “Ini yang harus dipikirkan. Bagaimana pun, pemkab juga berkewajiban untuk memenuhi tuntutan para PKL, sehingga tidak malah menyengsarakan masyarakat,” kata dia.

Kelak apabila PKL sudah tertata, Bupati berencana merevitalisasi kawasan Alun-Alun Kota Purbalingga agar lebih indah. Di antaranya dengan pembuatan air mancur dan hiasan batu candi. “Saya berharap hal ini bisa diwujudkan pada tahun anggaran 2016. Tapi, kita lihat nanti perkembangannya,” ujar dia. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement