Jumat 08 Apr 2016 11:39 WIB

Gubernur Irwan: Laporkan Rumah Makan dengan Tarif tak Wajar

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno
Foto: Istimewa
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno menginstruksikan bupati dan wali kota untuk menertibkan rumah makan dan restoran yang memasang tarif tidak wajar kepada pengunjung.

"Dalam rangka meningkatkan kunjungan wisatawan ke Sumbar, restoran yang ada harus memajang tarif yang jelas, kalau ada yang terbukti memeras pengunjung kepala daerah beri peringatan, bila perlu cabut izinnya," kata dia di Padang, Jumat (8/4).

Menurutnya saat ini Sumatera Barat sedang fokus mengembangkan sektor pariwisata dan pihaknya telah mencanangkan gerakan pengembangan terpadu pariwisata Sumbar. Oleh sebab itu ia mengatakan akan membangun koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan hingga kabupaten dan kota agar hal-hal yang merusak citra pariwisata dapat dicegah.

"Kalau ada yang menemukan restoran menetapkan tarif tidak wajar laporkan," ujar dia.

Ia mengatakan untuk mencegah adanya pemerasan terhadap pengunjung rumah makan sudah dibuat aturan keharusan memajang tarif resmi. Sebelumnya Pemerintah Kota Bukittinggi menindaklanjuti pemberitaan terkait pedagang Nasi Kapau di Los Lambuang yang dilaporkan mematok harga tinggi sehingga merugikan wisatawan asal Pekanbaru, Riau.

Saya telah instruksikan Dinas Pengelola Pasar dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan untuk memeriksa langsung ke lokasi," kata Wali Kota Bukittinggi , M. Ramlan Nurmatias. Ia menegaskan bila kemudian terbukti pedagang merugikan pembeli karena mematok harga tinggi akan menindak tegas pedagang tersebut, namun bila laporan tersebut tidak terbukti, ia akan memproses pihak penyebab pemberitaan miring itu.

Sementara berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Kepala Bagian Humas Pemerintah kota Bukittinggi, Yulman, Kepala Dinas Pengelola Pasar, Evis Syahri Munir dan Kepala Diskoperindag, M. Idris di Los Lambuang tidak ditemukan pedagang yang menjual makanan dengan harga tinggi.

"Kami sudah tanya delapan pedagang Nasi Kapau di sana, namun mereka mengatakan tidak ada wisatawan asal Pekanbaru yang makan di tempat mereka dan dikenai harga hingga Rp600.000 untuk tiga porsi makanan," kata Kabag Humas Bukittinggi, Yulman.

Ia mengatakan para pedagang tersebut telah menyepakati bersama bahwa standar harga untuk satu porsi makanan dengan satu potong lauk harganya Rp 25 ribu dan Rp 45 ribu untuk harga dengan dua potong lauk. Salah seorang warga Bukittinggi, Ira berharap pemerintah perlu menertibkan rumah makan yang mematok tarif tidak wajar karena akan merusak citra pariwisata.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement