REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Supardianto (50 tahun), warga Dusun Ngeres, Desa Kadireso, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, mempertanyakan konpensasi atas penemuan arca Bodhisatwa. Ia menagih imbalan sebagaimana yang dijanjikan Balai Pelesterian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah.
Sudah empat bulan lebih penemun Arca Bodhisatwa belum diberi kompensasi. "Janjinya, konpensasi akan diberikan dalam waktu sebulan. Namun, hingga sekarang tidak ada kabarnya," tutur Supardianto, Senin (11/4).
Menurut Supardianto, petugas BPCB Jateng datang ke rumah begitu mendapat laporan ada penemuan arca Bodhisatwa. Arca diambil untuk diteliti. Penelitian butuh sebulan. Bila arca tersebut masuk kategori benda purbakala, penemu segera diberi konpensasi. Informasi yang diterima hanya sebulan. Namun, sudah empat bulan tidak ada kabar.
Janji pemberian kompensasi, menurut dia, dilontarkan petugas BPCB saat mengambil arca temuan di rumah. Saat itu, Supardianto juga diminta menandatanggani berita acara bermeterai. Ia sudah mencoba menanyakan soal kompensasi ke BPCB Jateng. Namun, dijawab arca masih dalam penelitian.
"Katanya sebulan. Tapi, ini sudah empat bulan lebih".
Petugas Pengkaji Cagar Budaya BPCB Jateng, Wahyu Broto, mengakui, masih melakukan penelitian. Selain itu, BPCB masih melakukan pengkajian terkait kompensasi yang akan diberikan penemu arca Bodhisatwa. Pemberian kompensasi kepada warga yang menemukan arca sudah sesuai dengan UU Nomor 11/2010, tentang Cagar Budaya.''Kompensasi disesuaikan dengan anggaran dan mempertimbangkan nilai sejarah benda temuan tersebut,'' kata Wahyu.