Selasa 12 Apr 2016 00:57 WIB

Mahasiswa di Jambi Tolak Pengistimewaan Calon Pendamping Desa

Mahasiswa di Jambi tolak pengistimewaan dalam proses rekruitmen calon pendamping desa
Mahasiswa di Jambi tolak pengistimewaan dalam proses rekruitmen calon pendamping desa

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Sejumlah mahasiswa dari Forum Perjuangan Mahasiswa untuk Rakyat berunjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Jambi. Mereka menentang tuntutan para mantan fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) ‎yang ingin menjadi pendamping desa tanpa seleksi.

"Kami ingin pemerintah berpegang teguh pada undang-undang tanpa terpengaruh pihak lain yang ingin mengabaikan undang-undang," kata koordinator aksi Azhar dalam orasinya sebagaimana keterangan pers yang diterima www.republika.co.id, Senin (11/4).

Para mahasiswa meminta Pemerintah Provinsi Jambi tidak mengistimewakan calon pendamping desa yang berasal dari mantan fasilitator PNPM. Pemerintah mesti mendukung dan menegakkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Menurut mereka dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa setiap unsur masyarakat berhak menjadi pendamping desa melalui proses seleksi yang terbuka dan transparan. 

"Sesuai aturan wajib mengikuti seleksi atau tes. Kami berharap pemerintah Provinsi Jambi bisa mendukung kebijakan tersebut,” ujar Azhar.

‎Sebelum menggelar berunjuk rasa di Kantor DPRD Jambi, para mahasiswa sempat menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Mereka mendesak Kejati Jambi mengusut dugaan korupsi dana bergulir Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri. Para pengunjuk rasa sempat diterima pihak Kejati Jambi dan dijanjika akan menindaklanjuti laporan  mahasiswa.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement