REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (12/4). Kedatangan Ahok tersebut tiada lain untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyelewengan dana pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Mantan bupati Belitung Timur ini menjalani pemeriksaan dengan berbekal dokumen yang pernah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "(Dokumen yang dibawa) ya persis yang kita bawa untuk BPK. Semua yang sudah pernah kita bawa ke BPK," kata Ahok.
Meski dari hasil audit BPK mengindikasikan adanya kerugian mencapai Rp 191 miliar, Ahok meyakini kenyataannya tidak seperti itu. Ahok pun menyebutkan hasil audit investigasi BPK tersebut ngaco.
"Makanya itu kan audit BPK dan KPK udah pernah minta audit investigasi. Sekarang justru saya mau mereka mau nanya apa? Orang Audit BPK-nya ngaco gitu kok," ucap Ahok.
Seperti diketahui, dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras diperkirakan menyebabkan kerugian keuangan daerah sebesar Rp 191 miliar. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK, Pemprov DKI Jakarta dinilai salah dalam menentukan patokan harga nilai jual objek pajak (NJOP). Sehingga nilai yang dibayarkan Pemprov DKI dinilai mengalami penggelembungan.
Pemprov DKI merujuk pada NJOP di Jalan Kyai Tapa senilai Rp 20 juta. Padahal seharusnya, menurut BPK, ajuan harga beli dapat didasarkan pada nilai NJOP di Jalan Tomang Utara yang hanya Rp 7 juta.