Rabu 13 Apr 2016 16:05 WIB

BNPT Ragu Umar Patek Bisa Bebaskan 10 WNI

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Karta Raharja Ucu
Umar Patek
Foto: AP
Umar Patek

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Tito Karnavian mengatakan, tawaran Umar Patek menjadi salah satu opsi membebaskan 10 WNI yang disandera perompak di Filipina. Bantuan itu mengingat posisi Patek yang dekat dengan jaringan Abu Sayyaf.

Tito mengatakan Wakil Presiden Jusuff Kalla sendiri sudah membentuk tim khusus untuk menangani Abu Sayyaf ini. Tim tersebut berkomposisi Polhukam, BIN, Polri, BNPT, Menlu dan TNI.

"Yang bisa kita bantu hanya soal jaringan. Karena memang ada jaringan mereka di Indonesia," ujar Tito di RDP dengan Komisi III, Rabu (13/4).

Tito mengatakan tim sudah mempunyai beberapa opsi penyelamatan antara lain dengan mengerahkan Umar Patek, namun selain itu juga ada opsi opsi lain yang tidak bisa ia jelaskan di depan forum. Namun, ia sendiri masih ragu soal kapasitas Patek. Mengingat, Patek sendiri sudah keluar dari daerah itu kurang lebih lima tahun lamanya.

"Umar udah lama gak disana. hampir lima tahun meninggalkan sana, belum tentu situasinya sama jaringannya," ujar Tito.

Umar Patek disebut-sebut dekat dengan kelompok Abu Sayyaf. Sebab, Umar pernah menetap di Filipina setelah peristiwa bom Bali.

Bahkan, anggota Jemaah Islamiyah itu disebut pernah mendapatkan pelatihan di Mindanao, Filipina. Umar terlibat dalam bom di Bali pada 2002. Umar divonis penjara selama 20 tahun akibat perbuatannya.

Tetapi, Umar meminta syarat pengurangan hukuman penjara dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara sebagai ganti menjamin pembebasan 10 pelaut Indonesia yang ditangkap kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

(Baca Juga: Bantu Bebaskan Sandera dari Abu Sayyaf, Ini Syarat Umar Patek)

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement