Rabu 13 Apr 2016 21:10 WIB

KPK Cecar Sunny Soal Rekaman Suara dengan Sanusi

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Taufik Rachman
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/4).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sunny diperiksa selama hampir delapan jam oleh penyidik.

Usai diperiksa, Sunny mengaku ditanya mengenai pembicaraan dengan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi.

"Soal rekaman, tetapi cuma satu pertanyaan saja tentang pembicaraan saja," kata Sunny di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/4).

Sunny mengatakan dalam rekaman tersebut, ia dan Sanusi membicarakan tentang rancangan revisi peraturan daerah tentang reklamasi. Tak hanya itu, lanjut dia, pembicaraan juga dilakukan mengenai kesepakatan Ahok soal poin yang dibahas di dalam perda.

"Intinya, kenapa raperda ini lambat dan apakah Pak Gubernur sudah setuju atau belum. Itu saja," ujar Sunny.

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Sunny sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian suap anggota DPRD DKI dalam pembahasan Raperda tentang Zonasi dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan keterangan Sunny dinilai dibutuhkan penyidik untuk mendalami perkara suap yang melibatkan Sanusi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement