Jumat 15 Apr 2016 13:09 WIB

Jokowi Minta UU Pengampunan Pajak tak Disalahgunakan

Red: Nur Aini
Pekerja melintas pada sosialisasi pembayaran pajak di gedung perkantoran Jakarta, Selasa (2/3).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Pekerja melintas pada sosialisasi pembayaran pajak di gedung perkantoran Jakarta, Selasa (2/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo bersama sejumlah pimpinan DPR telah melakukan pertemuan untuk berkonsultasi mengenai kelanjutan pembahasan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty dengan meminta upaya itu tidak disalahgunakan.

"Jangan dalam penyelesaian rancangan undang-undang tax amnesty ini dimanfaatkan oleh orang-orang atau kelompok atau golongan wajib pajak yang nakal, sekaligus berharap bahwa tax amnesty bisa diselesaikan secepatnya," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai pertemuan ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (15/4).

Pramono mengatakan pemerintah dan DPR memandang pengampunan pajak sebagai tambahan modal untuk ekonomi Indonesia di saat ekonomi dunia melambat. Melalui implementasi pengampunan pajak itu, pemerintah berharap mendapat capital inflow untuk pembangunan infrastruktur dan dapat meningkatkan daya saing ekonomi.

Menurut Pramono, Presiden menyampaikan jika tax amnesty dapat dijalankan dengan lancar maka pemerintah akan mendapat dana tambahan untuk menaikkan devisa.

"Kita bisa melakukan rekonsiliasi pajak dan juga sekaligus dana itu akan digunakan sebagai bagian dari dana dalam negeri yang akan digunakan untuk investasi di dalam negeri," kata Pramono.

Sejumlah petinggi DPR yang hadir di Istana Merdeka antara lain Ketua DPR Ade Komarudin, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan Taufik Kurniawan, Sekjen DPR Winantuningtyastiti, dan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto. Sementara itu, Presiden Jokowi dalam pertemuan itu didampingi oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Pertemuan dimulai pada sekitar pukul 09:30 WIB dan berakhir pada pukul 11:30 WIB.

Baca juga: Ketua DPR Janjikan Pembahasan RUU Tax Amnesty Selesai Bulan Ini

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement