Jumat 15 Apr 2016 14:18 WIB

Pemotongan Anggaran Pemerintah Dinilai tak Ganggu Proyek Berjalan

Red: Nur Aini
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan, pemotongan anggaran belanja kementerian/lembaga seperti yang diminta Presiden Joko Widodo, tidak akan mengganggu proyek yang tengah berjalan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil mengatakan, dalam rapat kabinet sebelumnya, sudah ditentukan jumlah potongan anggaran tiap kementerian/lembaga.

"Ada list (daftar), dan list itu sudah disetujui di rapat kabinet siapa dipotong berapa. Nanti list itu disesuaikan sendiri apa yan g dipotong. Dengan begitu diharapkan tidak terjadi distorsi dalam pembelanjaan," ujar Sofyan saat ditemui usai ibadah Jumatan di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta, Jumat (15/4).

Ia menuturkan, pemotongan anggaran memang harus dilakukan mengingat penerimaan negara yang diperkirakan tidak mencapai target dan juga terbatasi oleh defisit anggaran yang tidak boleh lebih dari tiga persen dari PDB.

Ke depan, kata dia, akan dibuat hirarki prioritas program sehingga apabila diharuskan melakukan penyesuaian anggaran, maka program dengan prioritas paling rendah yang akan disesuaikan anggarannya terlebih dahulu.

"Ke depan nanti kita akan prioritaskan program prioritas pertama prioritas kedua ketiga dan seterusnya, kita list. Kalau ada perubahan maka yang paling prioritas bawah dipotong dulu, agar tidak mengganggu proyek-proyek yang berprioritas tinggi," ujar Sofyan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta kementerian dan lembaga negara untuk memotong anggaran belanja sebesar Rp 50 triliun guna menyesuaikan APBN-Perubahan. "Kepada seluruh kementerian lembaga agar dalam APBN Perubahan itu dipotong Rp50 triliun kurang lebih dari biaya-biaya operasional, belanja-belanja operasional, belanja-belanja barang yang tidak prioritas," kata Presiden Jokowi di Pulau Karya, Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (14/4) lalu.

Presiden menilai kementerian dan lembaga negara dapat memotong anggaran dari sejumlah pengeluaran yang tidak terlalu penting seperti perjalanan dinas, seminar, rapat maupun pengadaan mobil dinas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement