REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjamin pembiayaan pengobatan penyakit pembunuh utama yakni diabetes melitus.
"Semua indikasi medis hingga pengobatan dari penyakit diabetes melitus dijamin oleh BPJS Kesehatan," kata Kepala Unit Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Manado Ivana Umboh di Manado, Jumat (16/4).
Dia mengatakan untuk pasien penyakit diabetes melitus yang sudah terdiagnosa penyakit tersebut, akan dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut dan ini dijamin BPJS Kesehatan sampai pada pengobatannya. "Kalaupun pasien tersebut harus minum obat setiap hari, pakai insulin, harus rawat inap, maka itu semua dijamin," jelasnya.
Untuk pasien kronis yang masih bisa dikontrol oleh Faskes primer akan diberikan kegiatan senam diabetes. "Selain itu juga diedukasi bagaimana cara mengatur gizi pada pasien diabetes," kata dia.
Ia berkata, semua itu dilakukan untuk mencegah jangan sampai mengakibatkan komplikasi yang lebih berat. "Kalaupun si pasien telah mengalami komplikasi, masih mendapat jaminan dari BPJS Kesehatan," ujarnya.
Yulita (38 tahun) warga Minahasa mengatakan orang tuanya mengidap penyakit diabetes dan semua pengobatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. "Sampai cuci darah pun kami tidak membayar, hanya saja ada beberapa obat yang harus dibeli dan itu pun tidak mahal," katanya.
Pernyataan serupa disampaikan Hanny (45) warga Manado memang salah satu keluarganya mengidap penyakit diabetes. Namun, karena mengikuti program BPJS Kesehatan maka semua pengobatan ditanggung.
"Kami hanya berharap pihak rumah sakit yang harus memberlakukan sama antara pasien BPJS dan pasien umum, karena selama ini terkesan pasien BPJS dianaktirikan," katanya.