REPUBLIKA.CO.ID, TAPAK TUAN -- Tingginya tingkat kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Aceh Selatan mengundang keprihatinan para ulama. Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Selatan Tgk Attarmizi Hamid meminta pemerintah mengambil tindakan tegas untuk menanggulangi bencana moral yang merusak masa depan anal.
Attarmizi Hamid meminta kasus itu tidak dikesampingkan. "Kasus ini harus mendapat perhatian serius dari Pemerintah dan pihak terkait lainnya, karena kasus ini bukan lagi perkara sepele, melainkan sudah menjadi perkara krusial yang harus mendapat perhatian serius," ujar dia, di Tapak Tuan, Aceh Selatan, Ahad (17/4).
Dia menjelaskan, jika tidak ditanggulangi segera, tidak tertutup kemungkinan akan menjadi bom waktu di masyarakat yang akan meledak kapan saja. Bila hal itu sampai terjadi, maka rakyat Aceh Selatan siap-siap menghadapi masa suram dan kelam karena telah mewariskan generasi muda penerus bangsa yang tidak bermoral dan berakhlak mulia.
Menurut dia, kasus amoral yang terjadi di Aceh Selatan sejak beberapa tahun terakhir sudah berada di level mengkhawatirkan karena telah meresahkan masyarakat dan dapat merusak karakter anak-anak generasi penerus bangsa.
"Pemerintah melalui lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak harus menggencarkan langkah sosialisasi di tengah-tengah masyarakat, sehingga masyarakat tahu cara menjaga anak-anaknya dari pengaruh negatif dan tahu sanksi hukum yang akan diterima jika ada orang yang melakukan tindakan pelecehan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur," imbuhnya.
Di samping itu, kata Attarmizi, pihaknya juga mengharapkan kepada aparat penegak hukum agar menegakkan aturan secara tegas terhadap pelaku. Dengan demikian, ada efek jera untuk meminimalkan kembali terulangnya kejadian serupa.
Dia menjelaskan, pihaknya juga mengimbau kepada orang tua dan dewan guru agar mengontrol dan mengawasi secara ketat anak-anaknya baik saat berada lingkungan sekolah maupun di masyarakat. Caranya tidak membebaskan pergaulan dan membatasi penggunaan ponsel. Menurut dia, perkembangan teknologi informasi saat ini sangat mudah merusak karakter generasi muda.
Untuk mencegah semakin tingginya kasus pelanggaran syariat Islam, ia juga mengajak dan mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan ulama supaya menghidupkan kembali kegiatan pengajian di desa-desa. Dengan hidupnya kegiatan pengajian maka dapat menghindarkan masyarakat terjerumus pada perbuatan yang melanggar norma-norma agama.