REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memperingatkan agar tak ada lagi prajurit TNI atau PNS di lingkungan TNI yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Ketika TNI mendapatkan apresiasi sebagai lembaga paling dipercaya publik, memiliki nama yang harum, tiba-tiba dirusak atau justru dihancurkan oleh beberapa oknum dengan kasus Narkoba. Ini tantangan berat yang memerlukan keseriusan kita semua, agar TNI bersih dari penyalahgunaan narkoba" kata Panglima TNI dalam amanatnya yang dibacakan Pa Sahli TK. III Bid. Sosbud HAM Panglima TNI Mayjen TNI Joppy Onesimus Wayangkau pada Upacara Bendera-17-an di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (18/4).
Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengimbau kepada unsur pimpinan satuan dan para prajurit dan PNS-nya untuk melindungi diri dan keluarganya dari ancaman narkoba. Pemerintah telah mengeluarkan pernyataan perang terhadap narkoba, karena narkoba adalah kejahatan luar biasa.
"Pemerintah dengan tegas mengambil kebijakan ini karena narkoba telah merusak generasi muda bangsa, dengan kerusakan 40-50 orang meninggal, 4,5 juta orang butuh rehabilitasi dan 1,2 juta orang sudah tidak bisa direhabilitasi. Karenanya, sungguh sangat hina dan tercela apabila prajurit dan PNS TNI dan atau keluarganya terlibat dalam persoalan Narkoba," ujar Panglima TNI.