REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi membenarkan adanya anggota TNI yang terjerat kasus narkoba. Saat ini anggota TNI berinisial SJ sudah diserahkan ke Den Pom Cijantung.
Slamet mengatakan penangkapan pada anggota TNI berpangkat Mayor tersebut dilakukan saat BNN melakukan operasi di Apartemen Kalibata City, lantai 16, No. G 16 CK pada pukul 15.30 WIB, Sabtu (27/2) kemarin.
"Dia (JS) kami tangkap atas pengembangan kasus pengedar narkoba sebelumnya," ujar Slamet saat dikonfirmasi Republika di Jakarta, Ahad (28/2).
Slamet menjelaskan, sebelumnya pengedar narkoba Bripka Amir diamankan lebih dulu oleh Tim Yon Intel dpp Letda Otong dan BNN di bawah pimpinan AKP Aris Ernawan. Bripka Amir ini bekerja di bagian Intel Polda Kalimantan Timur.
Selanjutnya kata Slamet, Mayor berinisial JS ini sudah diserahkan ke Datasemen Polisi Militer Cijantung pada Sabtu (27/2) pukul 23.00 WIB. Alasannya karena anggota TNI tunduk di bawah Undang-Undang Peradilan Militer.