Senin 18 Apr 2016 18:18 WIB

Pembunuh Guru SMKN 33 Kelapa Gading Ditangkap

Rep: C38/ Red: Bayu Hermawan
Borgol
Borgol

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepolisian Sektor Jatiasih, Kota Bekasi, menangkap pelaku pembunuhan Guru SMK N 33 Kelapa Gading di Terminal Kalideres, pada Sabtu (16/4).

Pelaku bernama Hermanto (22) ditangkap tanpa perlawanan ketika hendak bertemu saudaranya di terminal untuk meminta uang dan pakaian.

Kapolsek Jatiasih, Kompol Aslan Sulastomo mengatakan peristiwa pembunuhan yang menyebabkan tewasnya guru SMK N 33 Kelapa Gading itu terjadi pada Rabu (13/4) di Kompleks Pemda Jalan Arjuna Blok B1/32, RT 01/RW 01, Kelurahan Jatiasih, Kec Jatiasih, Kota Bekasi. Nurdin (51 tahun) tewas setelah dibekap dan dipukuli tersangka, sedangkan pembantunya, Atun (50 tahun) menderita luka berat.

"Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku pergi meninggalkan rumah korban dengan sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna biru putih," kata Kompol Aslan, Senin (18/4).

Herman sempat ditegur oleh satpam perumahan yang bernama Tatang, namun pada waktu itu dia mengaku hendak keluar untuk mengurus asuransi. Aslan menuturkan, pelaku merupakan sopir pribadi korban yang baru bekerja selama beberapa bulan.

Usai membunuh Nurdin, Herman pulang ke rumah kemudian mengganti baju dan meminta kakaknya yang bernama Mulyono untuk mengantarkan ke Perum Cocacola. Saat di perjalanan, pelaku mengaku hendak pergi ke Pulau Batam.

Sampai di jalan raya, Herman kemudian masuk angkot menuju ke Terminal Bekasi. Ia sempat beristirahat di mushala terminal hingga kurang lebih pukul 17.00, sebelum melanjutkan ke Terminal Kampung Rambutan menggunakan bus Mayasari.

Tiba di Terminal Kampung Rambutan pada pukul 19.00, pelaku lantas menginap di mushala terminal.  Esok harinya, pukul 07.00, pelaku kembali naik bus ke Terminal Bekasi. Dalam keadaan bingung, ia melanjutkan perjalanan dari Terminal Bekasi ke Terminal Kalideres.

Saat itu, pelaku bermaksud mencari saudaranya yang tinggal di Cengkareng untuk meminta sejumlah uang. Namun, saudaranya tidak mau memberikan uang yang diminta.

Pelaku lalu meminta nomor telepon saudara-saudaranya yang lain, kemudian kembali ke Terminal Kalideres menuju Terminal Kampung Rambutan. Pada hari berikutnya, ia kembali menelepon salah satu saudaranya.

"Saudaranya yang saat itu sudah bersama polisi langsung mengiyakan permintaan pelaku. Pukul 15.00, ketika turun dari bus, pelaku langsung menuju toilet terminal. Dia berhasil ditangkap petugas kepolisian tepat setelah keluar dari toilet terminal," ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat merk Toyota Avanza warna Silver No Pol B-1368-KKI, kaos oblong warna putih, satu buah kunci setir kendaraan roda empat, satu set gigi palsu bagian atas, satu stel pakaian korban, dan hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati.

Menurut Kapolsek Jatiasih, Herman diduga nekad membunuh korban lantaran sakit hati permintaannya untuk meminjam sejumlah uang ditolak dengan kasar.

Pemuda 22 tahun ini terancam dikenai pasal 338 jo 351 ayat (2) KUHP tentang perkara tindak pidana dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain dan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement