Selasa 19 Apr 2016 12:13 WIB

OJK Dukung Pengembangan Fintech

Rep: c37/ Red: Nidia Zuraya
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menilai, munculnya perusahaan-perusahaan financial technology (fintech) harus didukung agar keberadaanya bisa mendukung perekonomian nasional dan pengembangan inklusi keuangan.

"Fintech jangan dianggap ancaman, keberadaanya akan kita sinergikan dengan membangun engangement dan partnership bersama industri keuangan agar membawa ke arah yang lebih baik," kata Muliaman di Jakarta, Selasa (19/4).

Sebagai otoritas di sektor jasa keuangan, OJK akan menjaga agar keberadaan fintech juga tidak mengganggu stabilitas sektor keuangan dan memiliki dampak positif terhadap perekonomian nasional. "Keberadaan fintech diharapkan bisa mendorong performa perbankan agar lebih efisien, inklusif dan meningkatkan daya saing," kata Muliaman.

Menurutnya, keberadaan fintech ini harus dilihat secara seimbang. Selain memberikan ruangan untuk tumbuh pada masa awal-awal ini, tapi juga penting untuk mengidentifikasi kerawanan yang mungkin ada dari fintech ini agar tetap bisa menjaga stabilitas sistem keuangan.

Untuk itu pihaknya saat ini sedang mempersiapkan peraturan untuk fintech ini. Sehingga fintech ini dapat menambah daya saing perekonomian dan menambah layangan keuangan seluas-luasnya untuk masyarakat.

"Kita sedang mempersiapkan, sehingga punya arah yang jelas. Tetapi tujuannya agar fintech itu betul-betul bisa menambah daya saing perekonomian kita, bisa menambah layanan keuangan seluas-luasnya kepada masyarakat dan mendorong efisiensi," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement