Kamis 21 Apr 2016 18:21 WIB

Pemutilasi Berencana Buang Korban ke Sungai

Foto pelaku mutilasi wanita hamil Agus dan Kombes Krishna Murti
Foto: Instagram
Foto pelaku mutilasi wanita hamil Agus dan Kombes Krishna Murti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Kusmayadi alias Agus (31) tersangka pembunuh dan pemutilasi Nur Atikah alias Nuri (33) berencana membuang badan korban ke Sungai Cikupa Kabupaten Tangerang Banten.

"Yang bersangkutan membuang potongan kaki dan tangan ke sungai bahkan merencanakan membuang tubuhnya ke sungai juga," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta Kamis (21/4).

Tersangka mengurungkan niat membuang seluruh tubuh Nuri dan melarikan diri, ujar Krishna. Krishna mengatakan tersangka membunuh hingga memutilasi kaki dan tangan korban selama dua hari.

Perwira menengah kepolisian itu belum dapat mengungkapkan kronologi detail dan motif tersangka membunuh dan memutilasi Nuri karena tersangka belum dimintai keterangan untuk berita acara pemeriksaan (BAP). Krishna menjelaskan Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus Agus saat menumpang tinggal bersama rekannya di Surabaya Jawa Timur pada Rabu (20/4).

"Penangkapan dilakukan dengan elok tanpa ada perlawanan dan kekerasan," ujar Krishna.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement