Jumat 22 Apr 2016 08:20 WIB

Scoping Papers IEU-CEPA Rampung, RI-Uni Eropa akan Mulai Bernegosiasi

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Perdagangan Thomas Lembong
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menteri Perdagangan Thomas Lembong

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan, pemerintah Indonesia dan Uni Eropa telah menyelesaikan pembahasan scoping papers mengenai perundingan perdagangan Indonesia-Europe Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Pembahasan tersebut sebelumnya sempat terhenti selama beberapa tahun.

"Scoping papers dapat diselesaikan, dan perkembangan ini akan menjadi catatan sejarah karena negosiasi akan segera dimulai," ujar Thomas dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/4).

Thomas menambahkan, negosiasi tersebut diharapkan dapat segera dilakukan. Saat ini pemerintah Indonesia sedang menunggu proses prosedural diantara negara-negara anggota Uni Eropa. Menurutnya, pemerintah Indonesia siap melakukan negosiasi CEPA untuk menjadikan ekonomi Indonesia lebih terbuka dan kompetitif.

Menurut Thomas, skema perdagangan IEU-CEPA akan memperkuat perekonomian Indonesia dan negara-negara Eropa. Thomas menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan terakhir  2015 mencapai 5,04 persen. Thomas menjelaskan, Komisi Eropa menyatakan bahwa pertumbuhan yang dicapai oleh Indonesia merupakan pertumbuhan di atas Eurozone.

Thomas mengatakan, scoping papers IEU-CEPA tersebut sebagai dokumen rujukan bersama kedua pihak agar ada ekspektasi dan persepsi yang sama dalam membentuk kerjasama. Mulai dari hal-hal yang sifatnya prinsipil, tujuan serta area atau sektor yang akan menjadi cakupan dari IEU-CEPA.

Sebagai kerja sama yang modern, IEU-CEPA diharapkan tidak hanya mencakup area e-commerce, trade and sustainable development, penegakan HKI dan aspek lainnya.

"Dengan adanya CEPA ini Indonesia sangat berpeluang untuk memperjuangkan kepentingan nasional di pasar global khususnya Eropa," kata Thomas.

Thomas menjelaskan, Scoping Paper IEU-CEPA ini bersifat non-binding dan non legal document, namun memiliki fungsi yang strategis bagi proses perundingan dan bagi pembahasan substansi kedepan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement