REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Narapidana kasus narkoba, Freddy Budiman terlibat kasus transaksi narkoba sebesar Rp3,6 triliun. Angka tersebut terungkap setelah Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penelusuran dan hasilnya disampaikan ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Benar, dia termasuk salah satu yang terlibat dalam kasus transaksi narkoba di lapas," Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso, Jumat (22/4).
Untuk diketahui, Freddy pernah mendekam di Lapas Nusakambangan dan Salemba. Budi Waseso pun menegaskan telah menemukan 22 lapas yang disinyalir menjadi tempat kendali transaksi narkoba.
"BNN masih terus melakukan penelusuran dan mengembangkan terkait transaksi tersebut," kata Buwas.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan adanya indikasi transaksi jaringan narkoba di dalam lapas terlacak dari beberapa bank, baik lokal maupun bank asing.
"Transaksi bank tersebut melalui beberapa negara. hanya satu kasus, dan sudah ada yang diperiksa," ujar Arman.