Ahad 24 Apr 2016 17:46 WIB

AM Fatwa Cukur Gundul, Ada Apa?

Ketua BK DPD AM Fatwa cukur gundul sebagai bentuk rasa syukur ditandatanganinya peraturan Tata Tertib DPD RI.
Foto: dok. Istimewa
Ketua BK DPD AM Fatwa cukur gundul sebagai bentuk rasa syukur ditandatanganinya peraturan Tata Tertib DPD RI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI AM Fatwa mencukur gundul rambutnya. Cukur gundul ini sebagai bentuk rasa syukur atas kesediaan ketiga pimpinan DPD RI untuk menandatangani peraturan Tata Tertib DPD RI yang telah diputuskan pada Sidang Paripurna DPD RI tanggal 15 Januari 2016.

Pernyataan kesediaan ketiga pimpinan ini disampaikan dalam Rapat Pleno BK tanggal 22 April 2016. Rapat tersebut menghadirkan ketiga pimpinan pada sidang yang telah memasuki proses pemeriksaan perkara atas pengaduan sejumlah anggota.

Semula, pada rapat pleno tersebut akan diadakan mediasi antara pihak pengadu dan pihak teradu. Namun pihak pengadu menarik diri yang semula telah bersedia dilakukan mediasi di antara kedua belah pihak di hadapan rapat pleno. Akhirnya, agenda rapat pleno diganti dengan menghadirkan pimpinan DPD RI selaku pihak teradu, untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukan pertukaran fikiran yang cukup alot dari sore hari hingga larut malam, akhirnya pimpinan DPD RI menyatakan bersedia untuk menandatangani sebelum tanggal 28 april 2016.

Semula, pihak teradu meminta sebelum Sidang Paripurna 29 April 2016. Namun BK DPD RI tetap meminta sebelum tanggal 28 April 2016, sebagai hari dilaksanakannya rapat pleno pertama komisi etik BK DPD RI. Rapat ini telah memutuskan menambah 3 orang unsur masyarakat, yaitu KH. Ma'ruf Amin (Ketua Umum MUI), Zain Badjeber, (Ahli dan Praktisi Hukum) dan I Wayan Sudirta (Mantan Senator dari Bali).

Dengan penandatangan tatib hasil paripurna 15 Januari 2016, sebagai keharusan administratif tatib DPD 2016, maka salah satu tuntutan primer pihak pengadu telah terpenuhi.  Dengan begitu, pada Sidang Paripurna DPD RI tangal 29 April 2016 memasuki masa reses parlemen, diharapkan akan berjalan lancar tanpa terjadi lagi kericuhan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement