Senin 25 Apr 2016 02:56 WIB

Gadis 12 Tahun Palestina Bebas dari Penjara Israel

Rep: Lintar Satria/ Red: Achmad Syalaby
Penjara Israel (ilustrasi)
Foto: EPA/Oliver Weiken
Penjara Israel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,HEBRON--Dima al-Wawi seorang gadis berusia 12 tahun yang dipenjara oleh Israel akhirnya dibebaskan. Ia dipenjara karena mengaku berencana menusuk orang Israel di pemukiman Tepi Barat. Dima yakin ia perempuan Palestina termuda yang pernah dipenjara oleh Israel.

"Saya senang bisa keluar. Penjara adalah sesuatu yang buruk,"kata Dami, Ahad (25/4).

Menurut dokumen pengadilan yang disediakan oleh militer Israel, Dami mendekati pemukiman Tepi Barat dengan pisau yang tersembunyi dibawah kemejanya. Seorang penjaga keamanan memerintahkan ia untuk berhenti. Ia lalu diperintahkan oleh petugas Israel untuk berbaring di tanah dan menyerahkan pisaunya. 

Sebuah video amatir yang diputar di salah satu stasiun televisi Israel memperlihatkan seorang warga meminta seorang gadis untuk membunuh seorang Israel. Setelah dinyatakan bersalah Dami divonis empat setengah bulan. "Selama dipenjara saya rindu teman, teman sekelas dan keluarga saya,"katanya. 

Dami disambut oleh 80 kerabat di rumah keluarganya di Halhoul, sebuah desa dekat Tepi Barat. Para kerabatnya mendekorasi rumah dengan balon dan poster. Poster Hamas dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas bertebaran di dinding rumah Dami. 

Kasus ini menempatkan sistem peradilan militer Israel ke posisi yang sulit. Karena usia Dami yang masih sangat muda.  Israel merebut Tepi Barat dalam perang Timur Tengah pada tahun 1967. Warga Palestina harus tunduk pada sistem hukum militer Israel yang bahkan dapat memenjarakan seorang anak berusia 12 tahun.

 

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement