REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kementerian Pendidikan mengumumkan 15 daftar game online yang memuat unsur kekerasan dan dinilai berbahaya bagi anak-anak. Pemerintah mengusulkan agar kelima belas game tersebut diblokir.
Kelima belas game yang berbahaya tersebut adalah World of Warcraft, Call of Duty, Point Blank, Cross Fire, War Rock, Counter Strike, Mortal Combat, Future Cop, Carmageddon, Shelshock, Raising Force, Atlantica, Conflict Vietnam, Bully, dan Grand Theft Auto (GTA).
Agung (27 tahun), salah seorang pengelola warung internet (warnet) dan game online di Sesetan, Denpasar mengaku wanetnya ramai setelah jam pulang sekolah. "Memang banyak anak-anak yang datang setelah jam pulang sekolah," katanya kepada Republika.co.id, Senin (25/4).
Agung menambahkan, anak-anak dari berbagai kelas umur bisa memainkan game yang mereka sukai di tempatnya. Ia tak membatasi jenis permainan, namun melarang anak-anak bermain game online pada jam sekolah. "Pilihan permainan tidak dibatasi, tapi kami tak menerima anak-anak yang datang saat jam belajar sekolah, kecuali hari libur" kata Agung.
Dari sederet daftar game online yang rencananya akan diblokir pemerintah, Agung menyebutkan Point Blank dan Mortal Combat termasuk banyak dimainkan pengunjung warnetnya. Point Blank adalah game bergenre tembak-tembakan dengan sudut pandang orang pertama.
Permainan yang dikembangkan Zepetto, pengembang game asal Korea Selatan ini cukup populer di Indonesia, termasuk Bali. Game ini di Indonesia dikelola oleh Garena.
"Selain Point Blank dan Mortal Combat, anak-anak di sini paling suka Lost Saga, Counter Strike Online (CSO), dan Dragon Nest," kata Agung.
Kelima pilihan permainan di atas, menurut Agung paling sering dipilih anak-anak SD dan SMP atau di kisaran umur 10-15 tahun. Alasannya, gamenya relatif mudah dan tentu saja menyenangkan. Rata-rata mereka bermain sekitar satu hingga dua jam.
Game online ternyata juga bisa menghasilkan uang bagi pemain, misalnya pemain yang sudah mencapai level tinggi bisa menjual ID-nya dan ditukar dengan uang tunai. Agung mencontohkan game Golden Town. Konsep permainannya pemain tak hanya bekerja dan membangun kota, tapi juga bertarung.
Dia harus mengembangkan kotanya lebih besar supaya mendapatkan emas (gold) banyak. Emas yang dihasilkan dalam permainan dunia maya tersebut bisa ditukarkan dengan uang sungguhan di antara pemain yang sudah kecanduan game ini.