REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak-anak dinilai sangat rentan terhadap dampak negatif gim daring (game online), seperti adegan kekerasan, seksual yang vulgar, dan perjudian. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bahkan sudah menyebarluaskan peringatan kepada orang tua agar mengetahui sistem pemeringkatan (rating) video gim.
Namun, menurut pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina, Muhammad Abduh Zen, dampak negatif internet nyaris tak dapat dibendung, betapapun pemerintah sudah berupaya mensensornya.
“Intinya, memang sukar sekali. Tapi, apa yang dilakukan (pemerintah) itu salah satu usaha yang perlu kita hargai. Kalau soal efektivitasnya, susah sekali mengatakan (efektif) di era informasi kini,” kata M Abduh Zen saat dihubungi, Jumat (6/5).
Dia menambahkan, upaya penegakan hukum juga sebaiknya ditingkatkan. Di samping itu, penyadaran terhadap orang tua dan lingkungan perlu digiatkan.
“Satu hal yang sangat penting itu, di zaman seperti ini, anak-anak dibekali kemampuan berpikir kritis. Supaya mereka tahu, mana yang bermanfaat diakses, mana yang tidak,” kata dia.
Sebelumnya, dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Kemendikbud memberikan panduan mengenai enam klasifikasi rating video gim menurut sistem ESRB.
Pertama, gim berlabel Early Childhood, yakni aman untuk usia tiga tahun ke atas. Kedua, label Everyone, yakni gim yang memuat elemen fantasi, namun aman untuk anak usia enam tahun ke atas. Ketiga, label Everyone 10+ untuk anak usia 10 tahun ke atas.
Kemudian, label Teen yaitu gim untuk remaja di atas usia 13 tahun lantaran ada konten yang menggambarkan darah. Label Mature untuk gim bagi remaja usia 17 tahun ke atas karena memuat konten seksual. Terakhir, label Adults Only yang hanya khusus dimainkan orang dewasa karena ada konten perjudian.
Kemendikbud juga menganjurkan orang tua agar meletakkan komputer di ruang terbuka bagi seluruh anggota keluarga. Pembatasan waktu bermain gim daring juga sangat ditekankan.