REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengakui lapas-lapas di Indonesia kelebihan kapasitas. Untuk mengatasi hal tersebut, dia mengatakan, napi di lapas yang sudah terlalu penuh akan dipindah ke lapas lain yang lebih memungkinkan.
"Saya sedang memetakan lapas-lapas dan rutan-rutan yang bisa digeser sehingga bisa mengurangi," ujarnya pada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/4).
Namun begitu, kata Yasonna, pergeseran napi juga berpotensi menimbulkan persoalan baru, yakni keluarga narapida akan kesulitan mengunjungi kerabat mereka karena lokasinya yang lebih jauh. Kendati begitu, dia memastikan bahwa pemindahan napi harus tetap dilakukan.
"Kalau tidak ini akan jadi masalah sekali," ujarnya.
Dia menuturkan, pergeseran napi sudah mulai dilakukan. Sejumlah napi yang menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang dan Salemba sudah mulai dipindahkan ke Lapas Cikarang dan Gunung Sindur.
Selain masalah kelebihan kapasitas, persoalan lain yang ditemui di lapas adalah perbandingan jumlah napi dan sipir yang tidak seimbang. Yasonna mengatakan, idealnya satu sipir mengawasi 20 narapidana. Faktanya saat ini, rata-rata nasional satu sipir mengawasi 50 napi. Tapi di beberapa tempat ada yang satu sipir banding 100 napi, bahkan satu sipir banding lebih dari 100 napi.
Oleh karena itu, Yasonna mengatakan, pemerintah dalam waktu dekat akan segera menambah jumlah pegawai. Paling tidak akan ada perekrutan 11 ribu pegawai baru.