REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Cirebon di Kesambi, Kota Cirebon, mendeklarasikan diri bebas dari narkoba dan telepon seluler alias handphone (HP), Rabu (27/4).
Deklarasi tersebut dilakukan saat peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-52 di Lapas Klas 1 Cirebon. Deklarasi tersebut juga dinyatakan oleh para petugas Lapas Klas 1 Cirebon dengan disaksikan wali Kota Cirebon dan unsur muspida lainnya.
"Pernyataan sikap itu sebagai upaya antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kerusuhan di Lapas Banceuy beberapa hari lalu," kata Kepala Lapas Klas 1 Cirebon, Taufiqurohman.
Taufiqurohman mengungkapkan, selama ini pihaknya telah rutin menggelar operasi antisipasi peredaran narkoba dan penggunaan HP. Selain penggeledahan-penggeladahan langsung ke warga binaan dan kamar warga binaan, barang bawaan pengunjung pun dilakukan pemeriksaan.
Taufiqurohman mengakui, dari hasil operasi tersebut, pernah ditemukan adanya penyelundupan handphone dan narkoba. Temuan itupun telah ditindaklanjuti kepada pihak kepolisian.
Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis berharap agar semua pihak dapat membantu warga binaan menciptakan kondisi yang kondusif di dalam lapas. "Petugas menjalankan tugas dengan baik, warga binaan pun jangan melakukan hal-hal yang bisa menambah persoalan dan masa hukumannya,'' tutur Azis.