REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri mengimbau kepada massa tidak melakukan sweeping kepada buruh lain yang tidak ikut turun ke jalan pada peringatan May Day pada 1 Mei mendatang. Polri melarang perbuatan memaksakan kehendak kepada orang lain.
Pernyataan itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Brigjen Boy Rafli Amar. Massa aksi diingatkan agar tidak merusakan fasilitas publik seperti pagar.
"Tidak melakukan aksi merugikan masyarakat seperti penutupan jalan tol. Mengganggu ketertiban lalu lintas," ujar Boy, di Jakarta, Kamis (28/4).
Jakarta, lanjut Boy, salah satu perhatian Polri dalam pengamanan May Day. Beberapa titik seperti Monas dan Istana menjadi titik rawan yang akan diperketat.
Pada perayaan May Day, Boy juga meminta agar aksi tidak mengganggu masyarakat Jakarta di Car Free Day (CFD). Pasalnya, perayaan May Day bersamaan dengan CFD.
"Diharapkan buruh dapat memahami ini. Dapat mengerti tidak melakukan long march di CDF," kata Boy.
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti melalui video conference, Kamis (28/4) sudah memerintahkan seluruh Kapolda mempersiapkan pengamanan. Koordinasi dengan instansi terkait agar dilakukan. Termasuk dengan para serikat pekerja.