Kamis 28 Apr 2016 17:30 WIB

Dua UU Dibahas Saat Reses

Rep: Fauziah Mursyid/ Red: Dwi Murdaningsih
Gedung DPR
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Gedung DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua DPR RI, Ade Komarudin mengatakan akan ada dua Undang-undang yang tetap dibahas oleh Panitia Kerja (Panja) DPR kendati masa sidang IV DPR berakhir Jumat (29/4) esok. Adapun dua UU tersebut, yakni Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty dan Revisi UU Pilkada.

"Komisi 11 akan melakukan pembahasan Panja di masa reses, surat izinnya sudah dikasih ke saya, kalau revisi Pilkada belum sampai ke saya," kata Ade usai rapat Badan Musyawarah DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/4).

Ia mengatakan, Tim Panja akan membahas kedua UU tersebut selama masa reses DPR. Sehingga diharapkan, saat masa sidang kelima dimulai, kedua UU bisa segera selesai untuk kemudian disahkan.

Pria yang akrab disapa Akom itu mengatakan, untuk RUU Tax Amnesty sendiri masih harus dilakukan pendalaman setiap pasalnya. Pasalnya setiap pasal memiliki bobot yang cukup penting, meski tak banyak pasal didalam RUU tersebut.