REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Bangkalan, Jawa Timur, membina mantan pengikut Nur Tajib warga Desa Pateraman, Kecamatan Modung yang mengaku sebagai Nabi Isa.
"Kami bersama-sama ormas Islam seperti NU dan lainnya bersama- sama membina mantan pengikuti Nabi Isa palsu itu, termasuk dengan Kemenag Bangkalan," kata Ketua MUI Bangkalan KH Damanhuri di Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (28/4).
Nur Tajib mengaku sebagai Nabi Isa. Dia pun mengajak para teman dan kerabat mereka untuk menjadi pengikutnya. Namun, pria ini akhirnya dilaporkan ke polisi. Ajaran yang disampaikan dianggap sesat.
Pada Kamis (28/4) Polres Bangkalan mengumpulkan semua pengikut Nabi Isa palsu asal Desa Patereman, Kecamatan Modung, di Mapolres Bangkalan. Para pengikut Nur Tajib itu diberi pengarahan oleh MUI dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bangkalan.
Selain menyampaikan pengakuan bersalah, para pengikut nabi palsu ini juga menyatakan hendak kembali ke ajaran yang besar dan hendak ingin bertaubat. Kepala Kemenag Bangkalan Muarif Tantowi menyatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan khusus kepada para pengikut Nur Tajib agar mereka benar-benar kembali ke ajaran Islam yang benar.
"Pertemuan kali ini memang tidak cukup, perlu pembinaan yang lebih intensif kepada mereka," katanya, menjelaskan.
Sementara pria yang mengaku sebagai Nabi Isa itu, telah ditangkap polisi, atas laporan penistaan agama oleh masyarakat. Kini yang bersangkutan telah menyatakan bertobat dan mengakui ajarannya salah dan bukan nabi seperti yang disampaikan kepada masyarakat selama ini.