REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Menkumham, Yasonna Laoly mengatakan, peran masyarakat dibutuhkan untuk mengawasi keberadaan warga negara asing (WNA) di Indonesia, khususnya Sumatra Utara. Hal ini sangat penting dilakukan mengingat banyak keberadaan WNA yang tidak diketahui secara dokumen keimigrasiaan.
Yasonna pun mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala kegiatan mencurigakan yang dilakukan WNA kepada kantor imigrasi setempat. "Kita harus tingkatkan kewaspadaan. Kita memiliki tim Pora (pengawasan orang asing) yang terdiri dari imigrasi, polisi dan kejaksaan. Kalau ada yang mencurigai orang asing, laporkan saja sama kita," kata Yasonna di Medan, Jumat (29/4).
Yasonna mengatakan, pihak imigrasi akan menindaklanjuti laporan yang masuk dari masyarakat. Begitu menerima laporan, tim Pora, lanjutnya, akan langsung bergerak melakukan pengecekan terhadap orang asing yang dicurigai masyarakat atas keberadaan dan aktifitasnya tersebut.
"Bisa kita cek dokumennya dari visanya dan dokumen keimigrasian lainnya yang dimiliki orang asing tersebut," ujarnya.
Selain mengawasi keberadaan dan aktifitas WNA yang mencurigakan, Yasonna mengatakan, imigrasi di bawah naungan Kemenkum HAM juga mengawasi seluruh pelabuhan dan bandara di Indonesia. Hal ini, lanjutnya, untuk mencegah barang-barang terlarang masuk ke Indonesia, seperti narkoba.
"Kami juga bersama memantau itu bersama pihak lain, seperti kepolisian," kata Yasonna.