Sabtu 16 Apr 2016 18:00 WIB

GBHN Didorong Jadi Pilar Kelima

Sosialisasi Empat Pilar (Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika) di Lotte Mart, Jl. Pepelegi Indah No 4, Waru, Sidoarjo, Sabtu (16/4/2016)
Foto: IST
Sosialisasi Empat Pilar (Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika) di Lotte Mart, Jl. Pepelegi Indah No 4, Waru, Sidoarjo, Sabtu (16/4/2016)

REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO -- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dijadwalkan menggelar sidang tentang amandemen kelima UUD pada tahun depan. Agenda amandemen adalah membahas kemungkinan menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Anggota FPKS MPR RI Sigit Sosiantomo mengatakan, menghidupkan kembali GBHN yang telah dihapuskan 15 tahun lalu, merupakan aspirasi sebagian besar masyarakat Indoneia.

"Jika GBHN hidup lagi, bisa dipertimbangkan menjadi pilar kelima. Karena kita saat ini punya empat pilar," ujar Sigit saat memberi Sosialisasi Empat Pilar (Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika) di Lotte Mart, Jl. Pepelegi Indah No 4, Waru, Sidoarjo, Sabtu (16/4).

Menurutnya, GBHN yang diperlukan tidak sama persis dengan GBHN yang pernah diberlakukan di masa Orde Baru. Jika sidang MPR menyepakati perlunya mengembalikan GBHN, lanjut Sigit, tentu GBHN tersebut dirumuskan berdasarkan tuntutan dan kebutuhan bangsa Indonesia saat ini.

Anggota Komisi V DPR RI ini mengatakan, mengembalikan kembali GBHN tentunya akan memberi konsekuensi ketatanegaraan karena kedudukannya yang tidak sama dengan undang-undang. Ada wacana jika GBHN kembali dihidupkan, MPR akan menjadi lembaga tertinggi negara.

"Hal-hal itu dikembalikan kepada aspirasi yang berkembang, yang dihimpun dan dirumuskan bersama di MPR nanti. Hal-hal yang tidak sesuai di masa lalu tidak diambil," imbuhnya.

Sigit berharap, arah pembangunan Indonesia semakin baik dan jelas jika nanti GBHN akhirnya sepakati untuk dihidupkan kembali. "Karena tujuan mengembalikan GBHN adalah memberi kejelasan soal arah bangsa di masa depan," cetusnya

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement