REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR memastikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2016 turun dibandingkan biaya tahun sebelumnya.
"Komisi VIII DPR RI telah sepakat dan setujui besaran ongkos haji 2016 rata-rata Rp 34.641.304 setara dengan 2.585 dolar AS dengan kurs satu dolar AS sama dengan Rp 13.400," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan pers di Gedung DPR/MPR/DPD RI Jakarta, Sabtu (30/4).
Ia mengatakan kalau dilihat dari tahun sebelumnya, ditetapkan 2.717 dolar AS, dan tahun ini ditetapkan 2.585 dolar AS, ada penurunan. "Tahun 2014 ke 2015 sudah berhasil diturunkan 502 dolar AS dan sekarang 132 dolar AS sehingga dalam dua tahun ini sudah diturunkan 684 dolar Amerika Serikat," katanya.
Penurunan BPIH itu, menurut Saleh, bisa dicapai setelah Komisi VIII melakukan penyisiran komponen-komponen penyelenggaraan ibadah haji dan ada sejumlah sektor yang bisa dilakukan penghematan. Tetapi DPR memastikan penurunan ongkos haji tersebut tidak akan menurunkan kualitas layanan terhadap jamaah haji Indonesia.
"Peluang penurunan tahun ini rasional, tahun ini harga minyak dibawah 40 dolar AS per barel, penerbangan 70 persen untuk avtur, jadi kita minta penurunan karena hal itu, penurunan tidak membuat kualitas turun," katanya.
Saleh juga mengatakan mulai tahun ini patokan pembiayaan ibadah haji hanya menggunakan dua mata uang yaitu rupiah dan mata uang riyal Saudi Arabia. Dengan kebijakan itu maka besaran BPIH yang dibayarkan jamaah haji tidak mengalami fluktuasi saat nilai tukar rupiah dan dolar berubah. BPIH 2016 yang telah disepakati antara DPR dengan pemerintah nantinya akan dikuatkan dengan keputusan Presiden.