REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Direktur Center for Detention Studies mengungkapkan, dalam kebijakan yang telah dibuat pemerintah, seorang warga binaan (narapidana) setiap harinya wajib memperoleh jatah 150 liter air untuk mandi.
Kebijakan tersebut sudah sangat bagus, mengingat dalam aturan yang dikeluarkan organisasi kesehatan dunia (WHO) saja, kebutuhan air untuk mandi seorang napi, hanya 120 liter per harinya.
"Mungkin banyak yang tidak tahu kalau dalam kebijakan kita, satu hari tahanan wajib diberikan air 150 liter untuk mandi. Padahal kebijakana WHO saja hanya 120 liter per hari," kata Gatot di Cikini, Jakarta, Sabtu (30/4).
Akan tetapi, kebijakan yang menurutnya sudah sangat bagus tersebut sering kali tidak berjalan dengan baik. Itu tak lain karena banyaknya permasalahan-permasalahan yang sering dijumpai di lapangan. "Tapi tidak terimplementasikan dengan baik karena banyaknya kendala di lapangan. Seperti pompa airnya mati dan lain sebagainya," ucap Gatot.
Maka dari itu, jika kerusuhan yang kerap terjadi di Lembaga Pemaayarakatan (Lapas) ingin berkurang, Menteri Hukum dan HAM harus fokus pada permasalahan-permasalahan tersebut. Sebab, kurang terpenuhinya kebutuhan sehari-hari para warga binaan juga menjadi salah satu penyebab kerusuhan di Lapas kerap terjadi.
Baca juga, Hanya karena HP, Napi di Lapas Rajabasa Bentrok.